Skip to content
Home ยป Info ยป Bhinneka Jadi e-Commerce dengan Laporan Keuangan Terbaik

Bhinneka Jadi e-Commerce dengan Laporan Keuangan Terbaik

Pada awal tahun 2019, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengeluarkan peraturan tentang perpajakan bagi pedagang dan pengelola e-commerce atau toko online. Dalam peraturan PP Nomor 80 Tahun 2019 yang disahkan oleh presiden, menjelaskan bahwa setiap Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Peraturan ini membuat setiap toko online yang menjual barang dan jasanya melalui sistem elektronik atau internet wajib dikenai pajak. Pedagang dan e-commerce yang menjual barang akan dikenakan kewajiban PPh atau Pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan. Tidak hanya itu, semua e-commerce juga punya tugas untuk memungut dan menyetorkan pajak.

Adapun pajak yang wajib dipungut dan disetorkan sesuai dengan PP Nomor 80 Tahun 2019 adalah:

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%
  2. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM).

Bhinneka Jadi E-Commerce Pembayar Pajak Terbesar

Jauh sebelum ditetapkannya peraturan pemerintah tentang pajak jual beli barang dan jasa melalui online, Bhinneka sudah menjadi pembayar pajak yang taat. Bahkan di akhir 2019, Bhinneka meraih penghargaan sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar 2019 untuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Jakarta Kemayoran.

Bhinneka Jadi Pembayar Pajak Terbesar 2019

Menurut CEO sekaligus Founder Bhinneka.com, Hendrik Tio penghargaan ini merupakan yang ketiga kalinya didapat sejak tahun 2017. Ini menjadi bukti bahwa, sebagai pionir e-commerce di Indonesia selama 26 tahun, e-commerce tertua di Indonesia ini terus berkomitmen untuk membangun bangsa dan negara melalui kepatuhan membayar pajak.

Penghargaan tersebut juga menjadi bukti bahwa Bhinneka.com selalu patuh dan tertib pada peraturan perpajakan. Sehingga membuat para pelanggan dari segmen korporat bisa berbisnis dengan tenang. Ini karena semua transaksi yang dicatat telah dilaporkan ke negara. Untuk mengajak pelanggannya taat pada pajak, Bhinneka.com juga menambahkan servis jasa konsultan pajak bagi pelanggan korporatnya atau pelanggan dari segmen B2B.

Baca Juga  Kenapa Brand Anda Harus Jualan Online di e-Commerce ?

Bhinneka Super EcoSystem Mendukung Perpajakan Indonesia

Bhinneka sudah betransformasi menjadi Business Super Ecosystem dengan layanan produk dan jasa pertama dan terlengkap. Hingga saat ini, Bhinneka.com punya lebih dari 500.000 pelanggan korporat dari berbagai skala.

Ketaatan dalam membayar pajak dan dukungan perpajakan di Indonesia membuat Bhinneka ditunjuk jadi salah satu penyedia bagi instansi pemerintah melalui e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah).

e-Commerce dengan Laporan Keuangan Terbesar

Selain mendapat apresiasi penghargaan dari Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagai Pembayar Pajak Terbesar 2019, Bhinneka.com juga mendapatkan apresiasi penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebagai salah satu perusahaan kategori perdagangan yang memberi laporan keuangan tahunan perusahaan (LKTP) 2019.

Penghargaan Laporan Keuangan Tahunan Terbaik 2019

Menurut pernyataan dan harapan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto saat acara pemberian penghargaan, laporan keuangan Bhinneka.com dan rekan perusahaan lain dapat membantu pemerintah menyusun dan menjalankan kebijakan ekonomi untuk menggalakan investasi.

Dua penghargaan yang didapatkan Bhinneka di akhir 2019 ini jadi bukti nyata kontribusi perusahaan dalam sektor ekonomi digital di Indonesia. Sebagai pionir e-commerce di Indonesia tetap menjaga konsistensi untuk selalu taat pajak, berkolaborasi dengan pemerintah untuk membuat ekosistem e-c0mmerce dan ekonomi digital yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *